indosiar.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Selasa (14/07/09) kemarin, memperingatkan masyarakat akan bahaya pengguna kantong plastik daur ulang dan kemasan makanan berbahan PVC. Kemasan dari bahan PVC ini dinyatakan mengandung logam berat atau timbal yang bisa mengakibatkan kanker hati dan merusak sistem syaraf.
Dalam keterangan persnya kemarin siang Ketua BPOM Huzniah Rubiana Thamrin mengatakan, kantong plastik kresek berwarna hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang diproses dengan menambahkan berbagai bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Dan ironisnya kantong kresek daur ulang itu justru banyak digunakan masyarakat untuk kantong makanan siap santap.
Badan Pengawas Obat dan Makanan juga memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kemasan makanan dari bahan plastik PVC (Polivinil Chlorida) karena mengandung logam berat atau timbal.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, ditemukan satu jenis kemasan plastik yang tidak memenuhi syarat keamanan karena mengandung timbal hingga 8,69 PPM seperti tutup kue transparan berbentuk silinder. (Winduti Astuti/Andi Nugroho/Sup)
Dalam keterangan persnya kemarin siang Ketua BPOM Huzniah Rubiana Thamrin mengatakan, kantong plastik kresek berwarna hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang diproses dengan menambahkan berbagai bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Dan ironisnya kantong kresek daur ulang itu justru banyak digunakan masyarakat untuk kantong makanan siap santap.
Badan Pengawas Obat dan Makanan juga memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kemasan makanan dari bahan plastik PVC (Polivinil Chlorida) karena mengandung logam berat atau timbal.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM, ditemukan satu jenis kemasan plastik yang tidak memenuhi syarat keamanan karena mengandung timbal hingga 8,69 PPM seperti tutup kue transparan berbentuk silinder. (Winduti Astuti/Andi Nugroho/Sup)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar